Rabu, 19 April 2017

TUGAS 3 ETIKA PROFESI (Lanjutan)




Istilah-Istilah yang ada dalam Teknik Industri !



Bureau international des poids et mesures (BIPMbahasa InggrisInternational Bureau of Weights and Measures), satu dari tiga organisasi standar yang dibentuk untuk memelihara Sistem Internasional Satuan (SI) di bawah peraturan Konvensi Meter.
Perhatikan bahwa tidak ada singkatan IBWM dalam bahasa Inggris.
Menurut situs resmi BIPM:
Tugas dari BIPM adalah untuk memastikan keseragaman dari pengukuran-pengukuran dan ketertelusuran mereka ke Sistem Internasional Satuan (SI)
Organisasi ini berjalan dengan mandat dari Konvensi Meter, sebuah perjanjian diplomatik dari 51 negara (pada tahun 2005), dan organisasi ini berkerja dengan menjalankan riset di laboratorium sendiri atau melalui sejumlah Komite Konsultasi, yang beranggotakan laboratorium-laboratorium metrologi dari negara-negara anggotanya.
Organisasi-organisasi lain yang memelihara SI adalah:
·        Conférence Générale des Poids et Mesures (CGPM, Conférence générale des poids et mesures)

·        Comité International des Poids et Mesures (CIPM, Comité international des poids et mesures)


APLAC adalah akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya.
APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia.


Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa InggrisInternational Organization for Standardization), (bahasa PerancisOrganisation internationale de normalisation) atau disingkat ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Dikarenakan singkatan dari masing-masing bahasa berbeda (IOS dalam bahasa Inggris dan OIN dalam bahasa Perancis) maka para pendirinya menggunakan singkatan ISO, (diambil dari bahasa Yunaniisos) yang berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.[4]
Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya.
Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG). Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.






Apakah Komite Akreditasi Nasional (KAN) itu? :
KAN merupakan lembaga non struktural yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden . Anggotanya merupakan perwakilan dari stakeholder yang terdiri dari: instansi pemerintah, dunia usaha, konsumen, cendekiawan dan kalangan profesional. Dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi selaku Ketua DSN No.: 465/IV.2.06/HK.01.04/9 Tahun 1992 tentang Komite Akreditasi Nasional, jucnto Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997 tentang Badan Standardisasi Nasional, juncto Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 2001 tentang Komite Akreditasi Nasional.
KAN adalah satu-satunya lembaga yang diberi otoritas untuk menyediakan jasa layanan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi) di Indonesia
Apa perbedaan “akreditasi” dengan “sertifikasi” ? :
Akreditasi adalah pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga atau organisasi dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian tertentu.
Sertifikasi adalah pernyataan kesesuaian dari pihak ke tiga terkait dengan produk, proses, sistem manajemen atau personal terhadap standar tertentu.
International Committee for Weights and Measures adalah terjemahan bahasa Inggris untuk Comité international des poids et mesures (CIPM). Komite ini terdiri dari delapan belas orang dari negara-negara anggota dari Konvensi Meter. Tugas utamanya adalah untuk menyakinkan satuan ukur yang uniform di seluruh dunia, dan komite ini melaksanakannya dengan tindakan langsung atau dengan mengajukan proposal ke General Conference on Weights and Measures atau disingkat CGPM, Conférence générale des poids et mesures.
Fokus CIPM baru-baru ini adalah dalam pembentukan Perjanjian Mutual Pengenalan (Mutual Recognition Arrangement, MRA) yang menjadi framework untuk penerimaan bersama dari pengukuran-pengukuran yang dilakukan oleh negara-negara anggota Konvensi Meter.
CIPM bertemu setiap tahun di International Bureau of Weights and Measures (BIPM, Bureau international des poids et mesures), dan membahas laporan-laporan yang dibawakan oleh komite konsultatif. Mereka menerbitkan laporan tahunan tentang posisi administrasi dan keuangan BIPM ke pemerintah negara-negara anggota Konvensi Meter.

STATUS
LIPI adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) berada dalam lingkungan Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang bertanggungjawab kepada Presiden.
TUGAS
LIPI mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FUNGSI
1.   Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian ilmu pengetahuan.
2.   Penyelenggaraan riset keilmuan yang bersifat mendasar.
3.   Penyelenggaraan riset inter dan multi disiplin terfokus.
4.   Pemantauan, evaluasi kemajuan, dan penelaahan kecenderungan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.   Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas LIPI.
6.   Pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang ilmu pengetahuan.
7.   Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum.








Sumber 
https://id.wikipedia.org/wiki/Bureau_International_des_Poids_et_Mesures
/www.kan.or.id/?page_id=328&lang=id
http://checklist-magazine.com/aplac-akreditasi-laboratorium/
https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Internasional_untuk_Standardisasi
https://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Ilmu_Pengetahuan_Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TUGAS 3 ETIKA PROFESI (Lanjutan)

Istilah-Istilah yang ada dalam Teknik Industri ! Bureau international des poids et mesures  ( BIPM ;  bahasa Inggris :  Internationa...