Pancasila
dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia
Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945 merupakan dasar filsafat negara Republik Indonesia, menurut M. Yamin bahwa
berdirinya negara kebanggsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan
yang ada, seperti kerajaan Kutai, kerajaan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit.
Kerajaan Kutai yang merupakan kerajaan pertamadan kerajaan
Hindu tertua, berdiri sekitar tahun 400M. Kerajaan Kutai terletak di Kalimantan
Timur, tepatnya di hulu sungai Mahakam Tenggaray. Beberapa raja yang pernah
memrintah dikerjaan ini diantaranya adalah, Kudungga, Asmawarman, dan
Mulawarman. Kerajaan ini memberikan andil terhadap nilai-nilai Pancasila
seperti nilai-nilai sosial politik dalam bentuk kerajaan dan nilai Ketuhanan
dalam bentuk kenduri, sedekah pada Brahmana.’
Kerajaan Sriwijaya kerajaan ini berdiri sekitar tahun 650M.
Raja yang pernah memimpin kerjaan ini adalah Syaliendra. Kerajaan inimerupakan
kerajaan maritim yang mengandalkan kekuatan laut dan ¾ wilayah perairan
diIndonesia adalah warisan dari kerajaan ini. Kerajaan ini juga mengembangkan
bidang pendidikan terbukti Sriwijaya memiliki semacam universitas agama Budha
yang sangat terkenal diAsia.
Kerajaan Majapahit berada pada masa kejayaan ketika berada pada
masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan patihnya
Gajah Mada, hidup dan berkembang dua agama yaitu Hindu dan Budha. Majapahit melahirkan
beberapa empu seperti empu Prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365)
yang didalamnya terdapat istilah “Pancasila”, sedangkan empu Tantular mengarang
buku Sutasoma yang didalamnya tercantum seloka persatuan nasional “Bhineka
Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbeda namun tetap satu jua. Tahun 1331
Mahapatih Gajah Mada mengucapkan sumpah Palapa yang berisi cita-cita
untuk mempersatukan seluruh nusantara raya. Seiring berjalannya waktu, kerjaaan
Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI dengan datangnya bangsa Eropa seperti
Portugis, Spanyol untuk mencari rempah-rempah pada akhir abad XVI Belanda
datang ke Indonesia dengan membawa bendera VOC (Verenigde Oast Indische
Compagnic) atau perkumpulan dagang.
1. Kebangkitan Nasional
Kebangkitan dunia timur pada abad XX dipanggung
politik internasional tumbuh kesadaran akan kekuatan sendiri, seperti Philipina
(1839) yang dipelopori oleh Joze Rizal, kemenangan Jepang atas Rusia di Tsunia
(1905), adapun Indonesia yang diawali dengan berdirinya Budi Utomo yang
dipelopori oleh dr. Wahidin Sudirohusodo pada 20 Mei 1908, kemudian berdiri
Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909, Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun
1927 yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangun Kusumo, Sartono dan tokoh
lainnya. Sejak itu perjuangan bangsa Indonesia mempunyai tujuan yang jelas,
yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan bangsa Indonesia diteruskan dengan adanya
gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa,
satu bangsa dan satu tanah air Indonesia.
2. Penjajahan Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka
hanyalah suatu kebohongan belaka, sehingga tidak pernah menjadi kenyataaan
sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940, kemudian penjajah Jepang
masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang pemimpin Asia, Jepang saudara tua
bangsa Indonesia”. Tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar
Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia,
janji ini diberikan Jepang karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia
diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaanya, dan untuk mendapatkan simpati dan
dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk memberntuk suatu badan
yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia
yaitu Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyumbi Tioosakai. Pada saat
itu juga diumumkan Ketua (Kaicoo) Dr.
KRT. Rajiman Widyodiningrat, yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada sidang
BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.
3. Kronologi Perumusan Pancasila,
Naskah Proklamasi dan Pembacaan Teks Proklamasi
29 Mei 1945 ( Sidang I BPUPKI)
Perumusan
materi Pancasila oleh Mr. M. Yamin.
32 Mei 1945 ( Sidang I BPUPKI)
Perumusan
materi Pancasila oleh Mr. Supomo.
1 Juni 1945 ( Sidang I BPUPKI)
Ir.
Soekarno pertama kali mengusulkan nama istilah pancasila untuk dasar negara
Indonesia. Beliau mengatakan bahwa nama Pancasila itu atas petunjuk teman kita
ahli bahasa.
22 Juni 1945
Piagam Jakarta disusun oleh Panitia Kecil yang
terdiri dari 9 orang yaitu: M.Hatta. A. Soebardjo, A.A Maramis, Ir. Soekarno,
Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasjim, Abikusno Tjokrosujoso, A. Salim dan M. Yamin.
10-16 Juni 1945 (Sidang BPUPKI)
Dibentuk Panitia Perancang UUD yang
diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 19 orang yaitu: Ir. Soekarno,
AA.Maramis, Otto Iskandardinata, Purbojo, A.Salim, A.Soebardjo, Soepomo, Maria,
Ulfah Santoso, Wachid Hasjim, Parada Harahap, J. Laruhary, Susanto Tirtoprodjo,
Sartono, Wongsonegoro, Wuryaningrat, RP. Singgih, Tan Eng Hoat, Hoesein
Djajadiningrat, Sukiman.
Panitia Perancang UUD kemudian membentuk Panitia
Kecil Perancang UUD yang beranggotakan 7 orang yaitu: A.Salim, A.Soebardjo,
Soepomo, Wongsonegoro, RP. Singgih, AA.Maramis, Sukiman.
16 gustus 1945
Jam 04.30
Dibentuk
Panitia Penghalus Bahasa, terdiri dari Soepomo dan Hoesein Djajadiningrat
Perumusan
terakhir materi Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) sebagai bagian dari Pembukaan UUD 1945.
Jam 18.00
LIHAT
KEKERTAS CATATAN
Jam 23.30
Rombongan
yang terdiri dari Mr. A. Soebarjo, Sudiro dan Yusuf Kunto tiba di
Rengasdengklok dengan tujuan untuk menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
kembali ke Jakarta. Rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta langsung
menuju rumah Laksamana Maeda di jln. Imam Bonjol no. 1. Ditempat ini
tokoh-tokoh bangsa Indonesia berkumpul untuk menyusun teks proklamasi kemerdekaan
Indonesia. Teks proklamasi versi terakhir yang telah diketik, ditandatangani
oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.
17 Agustus 1945
Pembacaan teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno di
Pegangsaan Timur no. 56 (sekarang gedung Pola).
Secara etimologi, filsafat adlah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata, yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan. Kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah berfilsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Berfilsafat berarti berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu, dengan kata lain =, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk, selain itu ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Pancasila
Sebagai Sistem Filsafat
Pengertian FilsafatSecara etimologi, filsafat adlah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata, yaitu philo, philos, philein, yang mempunyai arti cinta/ pecinta/ mencintai dan sophia yang berarti kebijakan. Kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah berfilsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki.
Berfilsafat berarti berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu, dengan kata lain =, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk, selain itu ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dalam arti praktis. Hal itu berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Pancasila
Sebagai Jatidiri Bangsa Indonesia
Pancasila
pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi
nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar
dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya
terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu dapat dilihar dari proses
terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materiaisme
karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dalu yang
tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu
menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan
tingkah laku serta perbuatannya. Disisi lain,
pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam
mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang
ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai
yang terdapat pada Pancasila adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia
tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai yang
mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerohanian bangsa yang
memberi corak, watak dan ciri masyarakat Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa lain. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif
yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila
merupakan suatu kesatuan yang utuh saling berhubungan, melengkapi, saling
bekerja sama untuk menyelesaikan suatu tujuan tertentu, sehingga pancasila
tidak dapat berdiri sendiri atau disebut Organis Majemuk Tunggal. Pancasila itu
bersifat hirarki berbentuk piramida yang tidak bisa diacak(sudah disusun/bersusun). yaitu:
1. Causa Prima (Tuhan)
2. Manusia (Khalifah)
3. Persatuan (Kuat)
4. Rakyat (Unsur mutlak suatu negara)
5. Keadilan (Tujuan)
Prinsip Filsafat Pancasila
Causa
Materialis
Asal bahan Pancasila adalah bangsa
Indonesia itu sendiri, karena Pancasila di gali dari nilai-nilai adat
istiadat,kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan
sehari-hari bangsa
Indonesia.
Causa
formalis
Berhubungan dengan bentuknya, Pancasila
yang ada dalam pembukaan UUD '45 memenuhi syarat
formal (kebenaran formal).Causa
efficient
Kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun
dan merumuskan Pancasila merijadi dasar negara
Indonesia merdeka.
Causa
finalis
tujuan dari perumusan dan pembahasan
pancasila yakni hendak dijadikan sebagai dasar Negara.
Kajian Filsafat Pancasila
1. Kajian
Ontologis
Secara ontologis kajian Pancasila
sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari
sila-sila Pancasila. Menurut Notonagoro hakikat dasar ontologis Pancasila
adalah manusia, karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari sila-sila
Pancasila. Hal ini dapat dijelaskan bahwa
yang berketuhanan Yang Maha berkemanusian yang adil dan beradab, berkesatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
pada hakikatnya adalah manusia. Dengan demikian, secara ontologis
hakikat dasar keberadaan dari sila Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini,
Notonagoro lebih lanjut mengemukakan bahwa manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontol memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri
atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Selain itu, sebagai
makhluk individu dan sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk
pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, secara
hierarki sila pertama Ketuhanan Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat
sila-sila Pancasila.
2. Kajian
Epistimologi
Kajian epistemologi filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
3. Kajian Aksiologis
Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengctahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistcm filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, maka nilai-nilai yang tcrkandung dalamnya pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Ciri Filsafat Pancasila
Sila pertama pada Pancasila menjiwai sila kedua,ketiga,keempat dan kelima.
Maksud Pancasila dikatakan organik majemuk tunggal adalah yaitu:
Organ = Tubuh (Bangsa Indonesia)
Majemuk = Banyak (Terdiri dari beragam suku bangsa)
Tungal = Satu Tujuan (Keadilan)
Sila kedua pada Pancasila menjiwai sila ketiga,keempat dan kelima.
Sila ketiga pada Pancasila menjiwai sila keempat dan kelima.
Sila keempat pada Pancasila menjiwai sila kelima.
Sila kelima pada Pancasila dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
Sumber:
Bahan ajar/catatan materi perkuliahan softskill, Pendidikan Kewarganegaraan semester 2.
Muchiji, Achmad; Subiyakto; Mugimin dkk. 2006. Pendidikan Pancasila, Seri diklat kuliah. Jakarta: Gunadarma.
Kajian epistemologi filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
3. Kajian Aksiologis
Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengctahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistcm filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, maka nilai-nilai yang tcrkandung dalamnya pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.
Ciri Filsafat Pancasila
Sila pertama pada Pancasila menjiwai sila kedua,ketiga,keempat dan kelima.
Maksud Pancasila dikatakan organik majemuk tunggal adalah yaitu:
Organ = Tubuh (Bangsa Indonesia)
Majemuk = Banyak (Terdiri dari beragam suku bangsa)
Tungal = Satu Tujuan (Keadilan)
Sila kedua pada Pancasila menjiwai sila ketiga,keempat dan kelima.
Sila ketiga pada Pancasila menjiwai sila keempat dan kelima.
Sila keempat pada Pancasila menjiwai sila kelima.
Sila kelima pada Pancasila dijiwai oleh sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
Sumber:
Bahan ajar/catatan materi perkuliahan softskill, Pendidikan Kewarganegaraan semester 2.
Muchiji, Achmad; Subiyakto; Mugimin dkk. 2006. Pendidikan Pancasila, Seri diklat kuliah. Jakarta: Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar