Sabtu, 18 Maret 2017

Etika Profesi

TUGAS II

Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Industri baik regional maupun global! (Minimal 5)

1 . IISE (Institute of Industrial and System Engineers) 
Institute of Industrial and System Engineers (IISE) didirikan pada tahun 1948, membantu anggotanya meningkatkan organisasi yang kompleks di seluruh dunia dan di seluruh industri. IISE adalah asosiasi global produktivitas dan efisiensi profesional yang mengkhususkan diri dalam teknik industri, kesehatan, ergonomi, dan profesi terkait lainnya bersama-sama untuk memajukan profesi rekayasa melalui jaringan, pelatihan, dan berbagai pengetahuan. Awalnya dikenal di Amerika sebagai American Institute of Industrial Engineers tahun 1981. IISE mempunyai visi yaitu untuk menjadi organisasi utama bahwa kemajuan, mempromosikan dan menyatukan profesi teknik industri dan sistem di seluruh dunia. IISE mempunyai misi yaitu untuk memberikan pengetahuan, pelatihan, kesempatan jaringan dan pengakuan untuk meningkatkan keterampilan dan efektivitas profesi industri dan rekayasa sistem dan orang-orang yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. IISE diakui secara internasional sebagai :
-        Penyedia terkemuka melanjutkan pendidikan mutakhir di bidang teknik industri.
-      Sumber informasi peningkatan produktivitas melalui internet, publikasi, dan acara live, termasuk konferensi tahunan, konferensi topikal, dan seminar teknis. 
-     Sebuah sumber yang tak ternilai dari manfaat anggota yang mencakup sebuah majalah, program pengembangan profesional, pusat karir online, komunitas jaringan, chapters, dan program afinitas yang menghemat waktu anggota dan uang.
-   Satu-satunya asosiasi yang mendukung profesi teknik industri dan mempromosikan kesadaran peningkatan nilai insinyur industri.
-       Satu-satunya asosiasi yang mendukung program teknik industri terakreditas melalui ABET.
IISE memiliki tujuan sebagai berikut:
-        Untuk memajukan kesejahteraan umum dari umat manusia melalui sumber daya dan kemampuan kreatif dari profesi Teknik Industri
-        Untuk memajukan seni dan ilmu Teknik Industri untuk kesejahteraan umum umat manusia
-        Untuk mendorong dan membantu pendidikan dan penelitian dalam seni dan ilmu teknik industri
-     Untuk mempromosikan penyebaran terbatas pengetahuan dan informasi dengan cara pertemuan dan publikasi yang berkaitan dengan seni dan ilmu Teknik Industri.
-   Untuk menerima, dan mempertahankan properti riil atau pribadi, atau keduanya, dan untuk menggunakan dan menerapkan seluruh atau sebagian dari pendapatan atau pokok tersebut secara ekslusif untuk tujuan ilmiah atau pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.
-    Untuk membantu Sekolah Tinggi dan Universitas dalam pengembangan program pendidikan dalam seni dan ilmu Teknik Industri.

IISE memiliki beberapa kode etik diantaranya:
Prinsip-prinsip mendasar:
Insinyur menegakkan dan memajukan integritas, kehormatan dan martabat profesi rekayasa oleh:
-        Menggunakan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk peningkatan kesejahteraan manusia
-    Bersikap jujur dan tidak memihak, dan melayani dengan kesetiaan masyarakat, pengusaha dan klien mereka
-        Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestise profesi rekayasa;dan
-        Mendukung masyarakat profesional dan teknis dari disiplin ilmu mereka 
Fundamental:
-    Insinyur harus memegang penting keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam kinerja tugas profesional mereka
-        Insinyur harus melakukan layanan hanya dalam bidang kompetensi mereka
-        Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara onyektif dan jujur
-        Insinyur harus bertindak dalam hal profesional untuk setiap majikan atau klien sebagai agen setia atau wali, dan akan menghindari konflik kepentingan
-     Insinyur akan membangun reputasi profesional mereka atas jasa layanan mereka dan tidak akan bersaing secara tidak adil dengan orang lain
-        Insinyur akan mengasosiasikan hanya dengan orang atau organisasi terkemuka
-        Insinyur harus melanjutkan pengembangan profesional mereka sepanjang karier mereka dan akan memberikan kesempatan untuk pengembangan profesional mereka insinyur di bawah pengawasan mereka


2. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) adalah organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
a. Catur Karsa
·         Mengutamakan keluhuran budi.
·         Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
·         Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
·         Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
b.    Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yangharmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
b.    Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapaikeseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.


3. PEI (Perhimpunan Ergonomi Indonesia) 
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) berpusat di Bandung dan didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987, bertempat di Gedung Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. Tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia yaitu untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu Ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis, dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya, serta untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal, sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik. Fungsi PEI yaitu sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metode ergonomis. PEI mengajak akademisi dan praktisi dalam bidang terkait Ergonomi untuk bergabung bersama Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) untuk sama-sama belajar, berbagi dan bersinergi dalam mewujudkan sistem kerja yang aman, sehat dan produktif, melalui produk ergonomis, alat kerja yang ergonomis, cara kerja ergonomis, tata kerja organisasi yang ergonomis dan lingkungan yang ergonomis. Untuk mengusahakan tercapainya tujuan tersebut, PEI akan mengadakan usaha interaktif kedalam yakni antara anggota dan keluar yakni dengan organisasi profesi lainnya dengan cara terbuka, demokratis, saling menguntungkan serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Usaha-usaha yang dilakukan pada garis besarnya antara lain:
1.      Menggalang kesatuan, komunikasi dan kerjasama antar anggota
2.   Menjalin hubungan dengan organisasi profesi sejenis pada tingkat internasional, serta menjalin kerjasama dengan organisasi profesi lain didalam negeri yang mempunyai aktivitas relevan dengan PEI
3.   Meningkatkan dan mengembangkan Ergonomi baik untuk tujuan keilmuan maupun penerapan dalam berbagai bidang
4.      Meningkatkan peran serta organisasi dan anggotanya dalam Pembangunan Nasional
5.      Usaha-Usaha lainnya yang menunjang tercapainya tujuan Perhimpunan Ergonomi Indonesia
Keanggotaan :
-    Anggota Profesional: berpendidikan dalam bidang yang mendukung ergonomi, bergerak dalam keilmuan ergonomi atau menerapkan sendiri ergonomi dalam kegiatan profesional
-    Anggota Pemakai: perseorangan maupun  kelompok yang memanfaatkan penerapan ergonomi dalam kegiatannya atau menunjukkan minat dalam pemakaian dan pengembangan ergonomi
-     Anggota kehormatan: orang yang berjasa terhadap penerapan dan pengembangan ergonomi dan atau pengembangan organisasi perhimpunan ergonomi Indonesia 



4. American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
·         Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
·         Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
·         Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering.

5. Ikatan Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI) merupakan organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November 1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.

E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), KSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri. Dalam melaksanakan program program KTII, 3 anggotanya, yaitu BKTI-PII, BKSTI dan ISTMI telah menandatangani Kesepahaman Bersama (MOU) pada tanggal 8 Juni 2014 untuk menyepakati kerjasama secara sinergis di 9 Program Utama sebagai berikut:
·         Pelatihan Dasar Insinyur Profesional untuk Perguruan Tinggi dan Umum
·         Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Teknik Industri
·         Pemberdayaan UKM
·         Sertifikasi Insinyur Profesional
·         Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
·         Seminar Penguatan Struktur Industri Nasional
·         Pengembangan Data Base Insinyur dan Bidang Pengabdian Teknik Industri
·         Penerbitan Jurnal Teknik Industri
·         International Conference on Resources Based Industries.



Etika Profesi

TUGAS I
  
1.      Tuliskan karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)!

1) Etika di Lingkungan Masyarakat
     karakter tidak beretika di lingkungan masyarakat dapat meliputi tidak menghargai norma-norma atau aturan yang ada di lingkungan dimana seseorang berinteraksi didalamnya seperti membuang sampah sembarangan, membuat kebisingan, berjudi, mabuk, melakukan tindakan asusila dan lain sebagainya. Segala kegiatan tersebut adalah karakter tidak beretika yang dapat merugikan oranglain.

2) Etika di lingkungan Keluarga
Karakter tidak berikta di keluarga seperti tidak menghargai hasil jerih payah orang tua, tidak mentaati aturan yang ada dikeluarga, berbicara dengan tidak sopan. hal hal seperti ini dapat membuat suasana di lingkungan keluarga menjadi tidak baik dan dapat membuat orangtua menjadi ttidak nyaman.

3) Perilaku terhadap Sesama
perilaku terhadap sesama yang tidak beretika seperti merendahkan, tidak menghargai sesama, mengumbar kekurangan oranglain, tidak menghargai perbedaan baik itu meyangkut agama ataupun ras. ini semua merupakan hal yang apa bila dilakukan dapat menyebabkan konflik antar individu.

4) Etika Profesi (Di lingkungan Kerja)
    tidak menjaga kerapihan area kerja ini biasanya akan mencermikan karakter dari orang tersebut jika area kerja tidak dijaga kerapihannya biasanya menccerminkan karakter seseorang yang tidak memiliki pikiran yang jernih dan tidak sistematis.

5) Etika dalam politik
Tidak menghargai seseorang yang sedang memberikan pendapat pada saat meeting, rapat atupun berdiskusi  Seperti, tidak mendengarkan seseorang yang sedang berbicara, memotong pembicaraan, tertidur saat rapat sedang berlangsung, melamun ataupun memainkan alat komunikasi.



2.   Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa)!

1) Mengambil Hak milik orang lain atau perusahaan
     Tindakan ini tentunya adalah tindakan yang sangat kotor yang akan sangat merugikan oranglain. dampak dari hal ini dapat merusak hubungan baik antar karyawan dan akan merusak performance perusahaan terutama dari sisi finanssial yang akan mendapat dampak secara langsung.
2) Tidak Menjaga Privasi Perusahaan
     privasi perusahaan dapat berupa dokumen penting perusahaan ataupun data pribadi dari para karyawannya. privasi lain yang harus di jaga yaitu data customer yang tidak boleh sembarangan untuk dipublish. 
3)  Tidak Bertanggung Jawab terhadap Pekerjaannya
seseorang yang tidak bertangjung jawab terhadap pekerjaannya adalah orang yang tidak memiliki komitmen atas apa yang seharusnya ia lakukan. biasanya orang yang tidak bertanggung jawab akan merepotkan orang lain.
4) Tidak bisa mengatur waktu
meengatur waktu adalah hal yang sangat mendasar namun sangat penting. jika seseorang tidak bisa mengatur waktu maka ia akan diragukan untuk dapat bisa menjalankan semua tugasnya. 
5)  Tidak Menjaga Attitude/Perilakua di perusahaan
attitude sangat penting utnuk di jaga agar dapat menjalin hubungan yang baik dengan karyawan diperusahaan. misalnya adalah dengan saling tegur sapa, ini sangat sederhana namun dapat memudarkan kesalahan pahaman apabila sebelumnya terjadi sedikit perselisihan.


3.      Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri!

etika adalah suatu tata cara seseorang untuk berprilaku dengan sesama. ini pula yang dapat dijadikan pembeda antara orang yang berpendidikan dan yang tidak. dengan memahami  etika profesi seorang sarjana teknik industri tidak hanya mengedepankan skill dan penyelesaiaan tugas saja tetapi dapat pula menjaga kerukunan dan perilakunya didalam perusahaan. Hal ini berguna untuk menjaga kerjasama dan suasana kerja yang baik di perusahaan tersebut.

 4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII!


   National Society of Professional Engineers (NSPE)
        NSPE didirikan pada tahun 1934 dan merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. NSPE memiliki komitmen yakni untuk memegang kesehatan masyarakat, keamanan dan kesejahteraan di atas semua pertimbagan lain. Kode etik insinyur berdasarkan NSPE adalah sebagai berikut:
·     Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan publik dalam rangka unjuk kerja dari tugas profesionalnya.
·         Insinyur harus melaksanakan pelayanan hanya dalam bidang kompetensinya.
·         Insinyur harus mengeluarkan pernyataan publik hanya secara objektif dan benar.
·         Insinyur harus bertindak profesional bagi setiap pegawai atau klien.
·         Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas. 



Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) 
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
·   Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan, kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
·        Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
·       Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif dan sejujurnya.
·      Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan serta akan menghindarkan diri dari konflik kepentingan.
·      Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya dan akan menghindari kompetensi yang tidak fair terhadap yang lain.
·   Engineer akan bertindak dengan cara yang akan menjunjung dan meningkatkan kehormatan, integritas dan keluhuran profesi.
·   Engineer akan selalu mengembangkan profesionalnya sepanjang karir dan akan memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk pengembangan profesioal mereka.

American Society of Mechanical Engineers (ASME) 
      American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
·         Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
·      Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
·         Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering.
 ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. ISTMI bertujuan mencapai kemantapan peranan Sarjana dan Ilmu TI & MI maupun terapannya dalam pembangunan masyarakat pada umumnya dan khususnya industri di Indonesia, demi mempercepat kesejahteraan bangsa dan mengembangkan profesi TI & MI di Indonesia sehingga dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya. 
e.       E-Mailing List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)

Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan Kejuruan Teknik Industri-Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri), bertujuan untuk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.




http://manajemen.bisnis.com/read/20130628/238/147662/kiat-manajemen-jaga-privasi-data-pelanggan-tanggung-jawab-perusahaan
http://syekhfanismd.lecture.ub.ac.id/files/2013/04/PENGERTIAN-ETIKA-PROFESI-K1.pdf
http://astrisimarmata.blogspot.co.id/2015/04/etika-dan-etiket-serta-peranannya-dalam_14.html

TUGAS 3 ETIKA PROFESI (Lanjutan)

Istilah-Istilah yang ada dalam Teknik Industri ! Bureau international des poids et mesures  ( BIPM ;  bahasa Inggris :  Internationa...